Dinas Pendidikan || Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara menggelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajar 2022/2023 yang digelar secara zoom online, sabtu (28/05/2022).
Menjelang Tahun Pelajaran 2021/2022 yang akan sebentar lagi usai, anak didik untuk SD dan SMP akan lanjut ke jenjang tingkat selanjutnya.
Untuk mengakomodir pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pelaksanaannya dilakukan dengan online seperti tahun sebelumnya, agar penerimaan siswa baru lebih praktis dan efisien.
Pada kesempatan zoom meeting online sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Kabid SMP, Kabid Kurikulum, Operator Aplikasi PPDB Kabupaten, Kepala SD, Kepala SMP dan Operator Sekolah.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Batu Bara Ilyas Sitorus mengatakan berharap pada penerimaan PPDB ini lebih maksinal dan penggunaan aplikasi PPDB tahun ini lebih baik. ” Mohon dibantu pak Hotua Samosir kawan kawan operator untuk PPDB kali tahun ini” ujar Ilyas Sitorus.
Kabid Kurikulum Hasbullah menyampaikan agar Operator SD segera menerbitkan Surat ket. Kelas 6 agar anak anak kita kelas 6 segera bsa mendaftar ke SMP dan dibantu orang tua untuk SD supaya mudah untuk mendaftr secara online.
Operator Aplikasi PPDB Kabupaten dalam penyampaian teknis PPDB Tahun 2022 Hotua Samosir menyampaikan bahwa PPDB tahun ini ada perubahan sedikit yang harus diperhatikan oleh kawan kawan operator, baik itu SD maupun SMP.
Ia juga menambahkan bahwa pada PPDB yang mengalami perubahan seperti surat ket. Kls 6 untuk mendaftar ke SMP, Zonasi untuk pilihan siswa jika hanya memilih 1 pilihan maka dibuat sama smua pilihannya,
Pada kesempatan tersebut peserta zoom meeting Surya Darma selaku Kasek SMPN1 Air Putih menyampaikan bahwa dalam PPDB online kali ini harap dipastikan bahwa operator sekolah dapat mengaksesnya dengan baik dan dapat berjalan dengaan baik.
Pada penerimaan Peserta Dididk Baru untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 kali ini sesuai jdwal pada tanggal 02 juni s.d 14 Juni untuk tahap 1 dan 20 – 29 Juni untuk tahap 2, dengan sistem penerimaan untuk SMP zonasi 55%, Afrmasi 20%, Pindah tugas 5% dan prestasi 20% sedangkan untuk SD Zonasi, afrmasi dan prestasi, selain pembahasan PPDB online dibahas juga masalah RKAS Simpelbos dan PAK.